en id

Coffee Morning Pencegahan Hama & Penyakit Bersama Balai Karantina Pertanian

16 Mar 2017

kembali ke list


BANJARBARU – Pencegahan masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan atau tumbuhan yang diangkut oleh pengguna jasa yang bepergian melalui bandara pada khususnya sangat penting untuk dikendalikan agar terhindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai antisipasi terjadinya hal tersebut, Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin menggelar coffee morning bersama dengan pemangku kepentingan Bandara Syamsudin Noor mulai dari maskapai, Angkasa Pura Logistik termasuk juga Lanud Sjamsudin Noor, Kepolisian Landasan Ulin, kantor pos setempat, dan lain sebagainya pada 16 Maret 2017 di Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor. 

General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan dalam sambutannya terlebih dahulu menyambut hangat Kepala BKP yang baru, drh. Ahmad Gozali kemudian menuturkan “Terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Dapat kami sampaikan dari 9.000 sampai 10.000 penumpang yang lalu lalang tentunya banyak yang melakukan pengangkutan hewan dan tumbuhan. Kami  ingin pastikan semua aman dan sesuai prosedur.” Ujarnya

Lebih lanjut beliau menambahkan “Untuk kedepannya nanti pengguna jasa bandara makin bertambah baik itu dari dalam maupun luar negeri dan tentunya potensi munculnya bibit penyakit makin tinggi. Permasalahan yang muncul pasca beroperasinya bandara baru yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan sharing informasi yang lebih efektif.” tambahnya

Menanggapinya, Kepala KKP drh. Ahmad Gozali  mengatakan “Makin padatnya penerbangan di Bandara Syamsudin Noor berdampak pada makin rawannya pengangkutan hewan dan tumbuhan yang tidak sesuai prosedur. Selama ini masih banyak penumpang yang belum melengkapi persyaratan dokumen padahal sosialisasi sudah dilakukan melalui saluran komunikasi.” tuturnya 

“Kami berterima kasih karena Bandara Syamsudin Noor sudah menyediakan konter BKP di dalam terminal kedatangan. Kami juga sudah merasa terbantu dengan informasi yang sudah diberikan oleh petugas bandara baik melalui saluran komunikasi maupun secara langsung terkait ketentuan pengangkutan hewan dan tumbuhan.” Tambah Ahmad Gozali.

Perihal prosedur memasukan atau mengirim hewan dan tumbuhan melalui bandara dari artikel yang dilansir dari website bkpbanjarmasin.me dijelaskan diantaranya harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transit, melalui tempat-tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina (Bandara, pelabuhan laut, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, Kantor Pos atau Pos Perbatasan. (Humas BDJ)