en id

PENGUKURAN MATURITAS MANAJEMEN RISIKO BANDARA SYAMSUDIN NOOR

20 Oct 2015

kembali ke list


Banjarbaru, Pada hari Senin, 19 Oktober 2015 PT Angkasa Pura I (Persero) mengadakan pengukuran maturitas manajemen risiko Bandara Syamsudin Noor. Manajemen risiko sendiri adalah proses mengurangi risiko suatu entitas ke tingkat yang dapat diterima dengan menggunakan pengukuran, pengelolaan, dan pemantauan yang sejalan dengan tujuan strategis. Pelaksanaan kerangka manajemen risiko ataiu Enterprise Risk Management (ERM) dalam organisasi dapat mendukung dan meningkatkan risiko di setiap divisi,

Sebagai salah satu pengelola bandar udara dengan tingkat pertumbuhan penumpang yang tinggi, Bandara Syamsudin Noor memiliki tantangan tersendiri baik dari segi keselamatan, kemananan, serta kenyamanan pengguna jasa yang harus terus dijaga. Kegiatan bisnis Bandara Syamsudin Noor dihadapkan pada risiko-risiko yang semakin kompleks. Bandara Syamsudin Noor dituntut untuk menerapkan manajemen risiko yang handal agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kegiatan usaha tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan pengukuran risk maturity level untuk mengetahui apakah penerapan manajemen risiko dalam organisasi berhasil atau tidak. Ini sangat penting karena memungkinkan identifikasi kekuatan. Sesuai dengan Keputusan Direksi PT. Angkasa Pura I (Persero) nomor KEP.77/PG.01/2014 tentang Pedoman Manajemen Risiko, PT. Angkasa Pura I (Persero) menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO) 31000 : 2011 Manajemen Risiko - Prinsip dan Panduan yang mengadopsi International Organization for Standardization (ISO) 31000 : 2009 : Risk Management - Principles and Guidelines.

Bekerjasama dengan Universitas Indonesia Consulting, Tim Kantor Pusat PT Angkasa Pura I yang dipimpin oleh Head of Risk Management, Tommy Meilitza mengadakan survey kepada seluruh karyawan Bandara Syamsudin Noor. Adapun isi survey tersebut diantaranya pemahaman setiap karyawan akan hubungan proses bisnis dengan manajemen risiko yang saling terintegrasi, pemahaman sasaran dan target kerja masing-masing unit, tanggung jawab pengelolaan manajemen risiko, dan hingga bagaimana manajemen risiko mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Sebagai upaya peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko yang di Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor pengelolaannya di bawah tanggung jawab Quality Management Section, survey ini juga berusaha menggali masukan-masukan dari para karyawan. Kebijakan dan strategi penerapan Manajemen Risiko Perusahaan di tingkat korporasi dilaksanakan oleh Risk Management & Compliance yang akan dievaluasi oleh Risk Management Committee yang terdiri atas Board of Directors serta jabatan satu tingkat di bawah Direksi. Di tingkat Kantor Cabang terdapat fungsi Manajemen Risiko yang bersama-sama dengan Pemilik Risiko (Risk Owner) melaksanakan proses Manajemen Risiko dengan tahapan melaksanakan identifikasi, evaluasi, analisa, menentukan penanganan risiko serta melakukan monitoring terhadap risiko-risiko yang telah teridentifikasi. (Humas)