en id

EVALUASI PERPANJANGAN KONTRAK MITRA USAHA BANDARA SYAMSUDIN NOOR

08 Dec 2015

kembali ke list


Banjarbaru, Kamis, 3  Desember 2015 Bandara Syamsudin Noor mengadakan rapat pembahasan evalausi  perpanjangan kontrak mitra uSaha PT Angkasa Pura I Airports (Persero) Bandara  Syamsudin Noor. Bertempat di Ruang Rapat Kayuh Baimbai, rapat tersebut dihadiri oleh Manajemen Bandara Syamsudin Noor beserta seluruh mitra usaha yang beroperasi di terminal Bandara Syamsudin Noor. Rapat ini  dilaksanakan menyusul akan berakhirnya masa perjanjian sewa ruang dan konsesi  antara PT Angkasa Pura I dengan mitra usaha pada tanggal 31  Desember 2015.

Rapat ini juga dilaksanakan sebagai upaya Manajemen Bandara Syamsudin Noor untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2015 kepada para mitra usaha. Peraturan yang dimaksud yakni terkait peningkatan pelayanan di bandara yang berdampak pada penutupan beberapa counter yang dikelola oleh mitra usaha. Oleh karena itu perlu duduk bersama, berdiskusi mencari solusi agar antara peningkatan pelayanan dan iklim usaha yang positif di Bandara Syamsudin Noor tetap dapat berjalan secara bersamaan. Para mitra usaha diharapkan dapat meningkatkan inovasi baik itu dari segi penataan ruang counter hingga pelayanan dari segi SDM sehingga memberikan daya tarik tersendiri bagi para pengguna jasa lain.

Manajemen Bandara Syamsudin Noor terus mendorong mitra usaha untuk juga menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal administrasi. Hal ini penitng untuk kelangsungan usaha bersama. Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh mitra usaha untuk dapat melakukan perpanjangan kontrak  seperti aspek keuangan dan perpajakan, aspek administrasi legalitas, aspek  teknik dan operasi, aspek pelayanan hingga penjualan. Hal penting lainnya  adalah syarat pemenuhan penggunaan mesin cash register sesuai dengan  spesifikasi / standar POSS (Point of Sales System). Dalam rapat tersebut  Bandara Syamsudin Noor secara terbuka menerima saran dan masukan dari semua  mitra yang hadir karena service excellent adalah tanggung jawab semua pihak. (Humas).