en id

Antisipasi Tindakan Melawan Hukum, Bandara Syamsudin Noor Mantapkan Fungsi Koordinasi dan Airport Security Comittee

14 Jun 2017

kembali ke list


BANJARBARU, Bandara Syamsudin Noor menggelar pertemuan  Airport Security Committee pada 14 Juni 2017. Instansi yang tergabung dalam pertemuan tersebut diantaranya Badan Intelijen Nasional, TNI AU, TNI AD, Kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi jika terjadi tindakan melawan hukum di Bandara Syamsudin Noor.

Suriganata, Airport Security and Safety Department Head dalam pertemuan  tersebut menjelaskan bahwasannya program ini terselenggara diantaranya sesuai UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Selain itu juga didasarkan atas Surat Direktur Keamanan Penerbangan perihal peningkatan peran dan fungsi komite keamanan bandara.

Lebih lanjut beliau menerangkan “Untuk pengamanan kami saat ini meningkatkan patroli bersama di sisi darat, udara, terminal, pemeriksaan random check kendaraan pada tol gate. Untuk penambahann personil akan dilakukan pada jalur antrian SCP I pada saat terjadi delay berkepanjangan agar pelayanan pengguna jasa.” Tutur Suriganata.

Paparan TNI AU yang diwakili oleh Kepala Dinas Operasi, Rudy Ernanto menekankan pada rencana pengamanan pada kondisi siaga merah dalam rangka penanggulangan keadaan gawat darurat (kontigensi) di Bandara Syamsudin Noor.

Kondisi darurat merah “Komando penanggulangan kondisi merah berada di tangan TNI AU. Yang dimaksud kondisi merah yakni pada saat ada ancaman yang bahayakan keamanan penerbangan seperti ancaman bom, pembajakan, hingga penyerangan yang membahayakan keamanan terhadap pesawat udara, bandara, dan pelayanan navigasi penerbangan.” Tuturnya

Kondisi kuning terjadi pada saat terjadi informasi ancaman tindakan melawan hukum dari sumber yang perlu dilakukan penilaian ancaman lebih lanjut. Selain itu juga jika terjadi tindakan melawan hukum yang berpotensi mengganggu keamanan penerbangan.

Apabila terjad kondisi kuning maka Ketua National Command & Control Center (Dirjen Perhubungan Udara) melakukan koordinasi dengan Airport Security Committee. Namun apabila terjadi kondisi merah maka Ketua National Command & Control Center (Dirjen Perhubungan Udara) akan berkoordinasi dengan ASC kemudian ASC akan berkoordinasi dengan TNI AU  untuk kemudian melakukan tindakan penanggulangan keadaan darurat. (Humas BDJ)