04 Nov 2016
kembali ke listBANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor yang diwakili oleh Direktur Teknik, Polana B. Pramesti, General Manager, Handy Heryudhitiawan, Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Taochid Purnomo beserta jajarannya mengadakan rapat pembahasan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor pada Rabu, 2 November 2016 di Hotel Novotel, Banjarbaru.
Direktur Teknik memaparkan mengenai maksud dan tujuan rencana pembangunan serta prospek pembangunan ke depannya, perkembangan proyek hingga September 2016, rencana jadwal pengerjaan proyek, hingga kendala-kendala yang muncul selama proses pembebasan lahan.
Terkait gambaran pembangunan bandara baru dan perubahannya, Direktur Teknik PT Angkasa Pura I, Polana B. Pramesti menyampaikan "Untuk terminal, saat ini yang ada seluas 9.265 m2. Pengembangan tahap satu nanti seluas 70.000 m2 dan tahap dua seluas 55.000 m2. Untuk sisi udara, apron saat ini ada seluas 51.072m2 sedangkan nanti akan diperluas hingga 106.972 m2." Ungkapnya.
Hadir dalah rapat pembahasan tersebut diantaranya Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Tirta Hidayat dan Rio Jayusman, Sekertaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kadishubkominfo Kalsel, Rusdiansyah, Kasi PKN III Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,Herry Kusyanto dan lain sebagainya.
Dalam pemaparan mengenai jadwal pengerjaan proyek, disampaikan bahwa pekerjaan gedung terminal dan fasilitas penunjang akan berlangsung selama selama 18 bulan dari Juni 2017 hingga November 2018. Untuk infrastruktur dan bangunan penunjang serta apron yang masuk ke dalam pembangunan tahap I dimulai Desember 2016hingga Mei 2018.
Selain dua proses tersebut, General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan juga menambahkan "Testand Commissioning dan verifikasi untuk memastikan semua siap beroperasi akan berlangsung selama tujuh bulan, yakni Mei Juli 2018 dan November 2018 Februari 2019. Semoga pengoperasian Bandara Syamsudin Noor yang baru dapat berjalan sesuai yang direncanakan yakni bulan Maret 2019." Tambahnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa Bandara Syamsudin Noor sudah melaksanakan upaya-upaya sebelum akhirnya memutuskan untuk melaksanakan eksekusi lahan tersisa untuk percepatan pembangunan bandara baru seperti pelaksanaan Aanmaning atau teguran kepada warga, konsultasi teknis eksekusi pengosongan lahan dan bangunan, dan lain sebagainya. Persiapan pra eksekusi juga dilakukan dengan rapat tim gabungan, media visit,government visit, penyelesaian lahan TNI AU, penyelesaian pembayaran fasum fasos, dan pembahasan terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dalam sesi diskusi Asisten II Sekda Provinsi Kalsel, M. Jabran mengatakan "Proses pengembangan bandara telah berlangsung sejak tahun 2012, dan diketahui bahwa pada saat itu seluruh warga setuju atas harga namun terdapat oknum-oknum yang memprovokasi warga untuk menolak harga yang ditawarkan dengan harapan mendapat harga yang lebih tinggi." Katanya.
Rapat yang berlangsung kurang lebih tiga selama tiga jam tersebut menghasilkan beberapa hal diantaranya saran agar penyelesaian sengketa dengan TNI AU dilaksanakan dengan metode Prosedur Kerjasama Pemanfaatan (KSP) serta Pemprov Banjarmasin yang akan mendukung penuh proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor. (Humas BDJ)