en id

Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bongkaran Bangunan Eks Pembebasan

03 Jun 2014

kembali ke list


Banjarbaru - Bandara Syamsudin Noor Senin (2/6) gelar acara serah terima bongkaran bangunan eks pembebasan lahan Bandar Udara baru kepada pemilik asal di Aula Serba Guna PT Angkasa Pura I.
Dari 174 pemilik bangunan yang telah dibebaskan, ada 89 warga yang telah mengajukan surat permohonan untuk pembongkaran dan 61 warga yang secara resmi telah melaksanakan serah terima bongkaran bangunan eks pembebasan oleh PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor. Diungkapkan General Manager PT Angkasa Pura I Akhmad Munir, serah terima yang digelar kemarin sebelumnya harus melalui proses yang panjang.
Pertama ungkapnya keinginan masyarakat yang terkena pembebasan lahan Bandara untuk diberikan bongkaran bangunan eks pembebasan. Permohonan warga itu langsung dirapatkan oleh pihak Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Landasan Ulin.
“Semuanya ikut memperjuangkan ke pusat. Dan proses itu tidak mudah, karena saat itu peraturan belum memungkinkan,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.
Tim evaluasi dari PT Angkasa Pura pusat pun sempat pula melihat kondisi langsung bongkaran bangunan eks pembebasan lahan Bandara itu. Akhirnya sekitar dua minggu lalu ada keputusan bahwa bongkaran bangunan itu bisa diserahkan ke pemilik asal bangunan.
PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor Banjarbaru sendiri memohon maaf jika bongkaran bangunan eks pembebasan lahan Bandara yang ada saat ini tidak seperti dulu lagi. Mungkin saja sudah ada yang hilang atau rusak. “kami Mohon maaf terbatasnya pengawasan kami” ucapnya.
Munir juga mengucapkan terimakasih kepada warga Landasan Ulin terutama Syamsudin Noor dan Guntung Payung yang sudah berpartisipasi rela membebaskan lahannya untuk kepentingan pengguna jasa Bandara.
Agenda serah terima ini sendiri dihadiri Walikota Banjarbaru HM Ruzaidin Noor diwakili oleh Asisten I DR Aswan MSI, Camat Landasan Ulin Drs Nadjmi Adhani Msi, Ketua LPM Landasan Ulin Satria, Lurah Syamsudin Noor Taufik.

Sumber : Radar Banjarmasin