13 Jul 2017
kembali ke listBANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan sebagai institusi yang mendukung dan komitmen dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 13 Juli 2017. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan kepada General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan di acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 di Gedung Mahligai Sultan Adam Banjarmasin.
General Manager Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan dalam wawancara usai menerima penghargaan mengungkapkan “Kami bersyukur atas penghargaan BNN ini, tentunya menjadi penyemangat tersendiri untuk terus berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Sebelumnya kami juga sudah melaksanakan penandatanganan Letter of Coordination atau kerjasama dengan BNN Kalsel pada Mei 2017 lalu. Kami setuju bahwa Bandara Syamsudin Noor sebagai objek vital keluar masuknya barang harus terus memperketat sistem pengamanan.” Ungkapnya
Lebih lanjut, beliau menekankan kewenangan Bandara Syamsudin Noor terkait penanganan Narkoba dengan menjelaskan “Salah satu tanggung jawab AVSEC Bandara Syamsudin Noor yakni mengamankan sementara terhadap orang dan barang yang diduga membawa Narkotika dan Prekursor Narkotika dan melakukan investigasi awal setelah melalui pemeriskaan awal sebelum akhirnya menyerahkannya kepada BNNP Kalsel. Penggagalan penyelundupan narkotika sendiri di Bandara Syamsudin Noor terakhir terjadi pada 2016 lalu di mana shabu seberat 4,1 kg ditemukan pada calon penumpang.” jelasnya
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Marshauli Siregar selaku ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menuturkan bahwasannya pihak BNN sudah memberikan sosialisasi kepada 29.000 masyarakat dan berbagai kalangan. Untuk staff dan instansi- instansi juga dilakukan interpretasi agar dalam menjalankan programnya agar tetap terintegrasi. Menurutnya, dalam setahun terakhir sudah dilakukan rehabilitasi terhadap 1.800 orang yang terkena penyalahgunaan narkoba.
Bandara Syamsudin Noor adalah satu dari sepuluh instansi lainnya yang mendukung dan komitmen dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diantaranya UIN Antasari Banjarmasin, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kalimantan Selatan, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan, PT Pelindo 3 Trisakti Banjarmasin, LPK Kharisma, Muslimah Nahdatul Ulama, Forum Masyarakat Anti Narkoba, dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia. (Humas BDJ)