en id

PT Angkasa Pura I (Persero) Perketat Pengawasan Terhadap Laptop & Barang Elektronik Penumpang

03 Apr 2017

kembali ke list


Banjarbaru, 3 April 2017 – PT Angkasa Pura I memperketat pemeriksaan terhadap laptop dan barang elektronik penumpang pesawat di 13 bandara dikelola oleh perusahaan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Tanah Air. Prosedur pemeriksaan akan dilakukan sebelum calon penumpang menaiki pesawat udara.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 6 Tahun 2016 Tentang Prosedur Pemeriksaan Bagasi dan Barang Bawaan Yang Berupa Perangkat Elektronik Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara.

Calon penumpang pesawat udara saat ini diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik penumpang dari bagasi kabin/tas jinjing penumpang dan diperiksa melalui mesin X-Ray. Apabila laptop atau barang elektronik yang telah diperiksa melalui pemeriksaan X-Ray tetapi masih mencurigakan, petugas Aviation Security (avsec) akan melakukan pemeriksaan secara manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop dan perangkat elektronik. Petugas Avsec akan mengawasi dan melihat hasil pengoperasian laptop dan perangkat elektronik calon penumpang.

"Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan sekaligus mengantisipasi  eskalasi ancaman keamanan penerbangan, kami mohon bantuan dan kerjasama calon penumpang untuk dapat mengikuti dan mematuhi prosedur  pemeriksaan yang ditetapkan," ujar Israwadi, Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero).

Pemeriksaan ketat terhadap laptop dan barang elektronik ditegaskan dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Upaya Peningkatan Penanganan Bom (Bomb Threat) pada Penerbangan Sipil  yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya Isu Ancaman Bom.

PT Angkasa Pura I (Persero) selalu berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan penumpang jasa udara  sebagai aspek utama dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan. Tak terkecuali Bandara Syamsudin Noor sebagai salah satu kantor cabang yang sudah mulai melakukan pemeriksaan ini  sejak tahun 2010 silam.  

Pts General Manager Bandara Syamsudin Noor, Ruly Artha mengungkapkan “Kami akan utamakan keselamatan pengguna jasa. Penegasan akan pentingnya peningkatan pemeriksaan sejauh ini tidak mengganggu kenyamanan pengguna jasa. Semua kooperatif.” ujarnya

Lebih lanjut beliau menambahkan “Kami hanya mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara agar mengusahakan untuk tiba di bandara jauh di awal, karena kemungkinan pemeriksaan tersebut akan sedikit waktu sehingga terjadi antrean.” tambahnya

Salah seorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 321 tujuan Jakarta, Ria menyampaikan pandangannya terkait pemeriksaan ini laptop dan barang elektronik ini.

“Saya pribadi sama sekali tidak keberatan karena untuk keselamtan penumpang kami yakin pengelola bandara akan melakukan yang terbaik. Kalau antrean sepertinya tidak terlalu berpengaruh, aman saja.” Ujarnya.