Yuk ikuti Program Pendanaan UMK Angkasa Pura I untuk para pelaku UMK Kalimantan Selatan!
Kriteria Usaha Kecil yang dapat ikut serta dalam Program Pendanaan UMK Angkasa Pura I :
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan (omset) tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan/atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Milik Warga Negara Indonesia (WNI);
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasi, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;
Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi;
Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun, kecuali bagi Usaha Kecil yang dibentuk atau berdiri sebagai pelaksanaan program BUMN Pembina;
Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable);
Tidak dalam pembinaan BUMN lain.
Proposal permohonan dapat diunduh di sini.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi unit Corporate Social Responsibility di 0821-5960-3967 atau datang langsung ke Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor – Banjarmasin.