en id

Sterilisasi Kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

27 Feb 2014

kembali ke list


Banjarbaru - Selasa (25/2) tim terpadu dari berbagai instansi laksanakan kegiatan sterilisasi kawasan Bandara Syamsudin Noor. Tim terpadu ini terdiri dari Polda Kalsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Banjarbaru, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemprov Kalsel, Polres Banjarbaru, TNI AURI Syamsudin Noor dan PT Angkasa Pura I. Kegiatan ini untuk mengamankan Perda nomor 15 tahun 2001 pasal 30 tentang larangan menempatkan atau berjualan di bahu jalan Angkasa Raya seputar kawasan Bandara Syamsudin Noor.

Target dalam operasi kali ini yakni Pedagang Kaki Lima, mobil atau taksi yang mangkal sembarangan, tukang ojek dan lainnya. Dari Dishubkominfo Pemprov Kalsel telah menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur pembentukan tim penertiban arus lalu lintas di Jalan Angkasa.

Kasi Pengendalian Operasi (Dalop) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kalsel Agus S mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada beberapa PKL dan target operasi lainnya. Mulai dari pemasangan selebaran hingga spanduk di pinggir jalan.

Operasi kali ini baru tahap pertama dan akan dilaksanakan secara rutin. Pada tahap pertama ini masih dalam bentuk pembinaan. Tindakan  berikutnya mengacu pada skala prioritas berupa penilangan apabila ada angkutan atau kendaraan lainnya yang masih malakukan pelanggaran. (humas)